Rabu, 02 Oktober 2013

Perkembangan Behavioristik

Belajar menurut psikologi behavioristik adalah suatu kontrol instrumental yang berasal dari lingkungan. Belajar tidaknya seseorang bergantung kepada faktor-faktor kondisional yang diberikan oleh lingkungan. Oleh karena itu, teori ini juga dikenal dengan teori conditioning. Tokoh-tokoh psikologi behavioristik mengenai belajar ini antara lain adalah : Pavlov, Watson, Gutrie dan Skinner.

Psikologi aliran behavioristik mulai mengalami perkembangan dengan lahimya teori-teori tentang belajar yang dipelopori oleh Thorndike, Pavlov, Wabon, dan Ghuyhrie. Mereka masing-masing telah mengadakan penelitian yang menghasilkan penemuan-penemuan yang berharga mengenai hal belajar.

Pada mulanya pendidikan dan pengajaran di Amerika serikat di dominasi oleh pengaruh Thorndike (1874-1949). Teori belajar Thorndike disebut “connectionism”, karena belajar merupakan proses pembentukan koneksi-koneksi antara stimulus dan respons. Teori ini sering disebut “trial dan error leaming” individu yang belajar melakukan kegiatan melalui proses “trial and error” dalam rangka memilih respon yang tepat bagi stimulus tertentu. Thorndike mendasarkan teorinya atas hasil-hasil penelitiannya terhadap tingkah laku berbagai binatang antara lain kucing, tingkah laku anak-anak dan orang dewasa.

Objek penelitian dihadapkan kepada situasi baru yang belum dikenal dan membiarkan objek melakukan berbagai pada aktivitas untuk merespon situasi itu. Dalam hal itu, objek mencoba berbagai cara beraksi sehingga menemukan keberhasilan dalam membuat koneksi sesuatu rekasi dengan stimulasinya. Ciri-ciri belajar dengan “trial and error” yaitu :
  1. Ada motif pendorong aktivitas
  2. Ada berbagai respon terhadap situasi
  3. Ada eliminasi respon-respon yang gagal / salah ; dan
  4. Ada kemajuan rekasi-reaksi mencapai tujuan. 
Dari penelitiannya itu Thorndike menemukan hukum – hukum :
  • “law of readiness”, jika reaksi terhadap stimulus didukung oleh kesiapan untuk bertindak atau bereaksi itu, maka reaksi menjadi memuaskan
  • “law of exercise”, makin banyak dipraktekkan atau digunakannya hubungan stimulus respon, makin kuat hubungan itu. Praktek perlu disertai dengan “reward”.
  • “law of effect” , bilamana terjadi hubungan antara stimulus dan respon dan dibarengi dengan “state of affairs” yang memuaskan, maka hubungan itu menjadi lebih kuat. Bilamana hubungan dibarengi “state of affairs” yang mengganggu, maka kekuatan hubungan menjadi berkurang.
Sementara Thorndike mengadakan penelitiannya, di Rusia Ivan Pavlov (1849-1936) juga menghasilkan teori belajar yang disebut “classkal conditioning” atau “stimulus substitution”. Mula-mula teori conditioning ini dikembangnkan oleh Pavlov (1972).

Teori Pavlov berkembang dari percobaan laboratoris terhadap anjing. Dalam percobaan ini, anjing diberi stimulus bersyarat sehingga terjadi reaksi bersyarat pada anjing. Ia melakukan percobaan terhadap anjing. Anjing tersebut diberi makanan dan diberi lampu. Pada saat diberi makanan dan lampu keluarkan respon anjing tersebut berupa keluamya air liur. Demikian juga jika dalam pemberikan makanan tersebut disertai dengan bel, air liur tersebut juga keluar.

Pada saat bel atau lampu diberikan mendahului makanan, anjing tersebut juga mengeluarkan air liur. Makanan yang diberikan tersebut oleh Pavlov disebutu sebagai perangsangan yang bersyarat, sementara bel atau lampu yang menyertai disebut sebagai perangsang bersyarat.

Terhadap perangsang tak bersyarat yang disertai dengan perangsang bersyarat tersebut, anjing memberikan respons berupa keluamya air liur. Selanjutnya, ketika perangsang bersyarat (bel, lampu) diberikan tanpa perangsang tak bersyarat anjing tersebut tetap memberikan respon dalam bentuk keluamya air liur. Oleh karena perangsang bersyarat (sebagai pengganti perangsang tak bersyarat : makanan) ini ternyata dapat menimbulakn respons, maka dapat berfungsi sebagai conditioned. Karena itu, teori Pavlov ini dikenal teori classkal conditioning. Menurut Pavlov pengkondisian yang dilakukan pada anjing demikian ini, dapat juga berlaku pada manusia.

Teori kondisioning Pavlov tersebut dapat dimodelkan sebagai berikut :



Teori kondisioning ini lebih lanjut dikembangkan oleh Watson (1970) adalah orang pertama di Amerika Serikat yang mengembangkan teori belajar berdasarkan hasil penelitian Pavlov. Watson berpendapat, bahwa belajar merupakan proses terjadinya refleks-refleks atau respons-respons bersyarat melalui stimulus pengganti. Menurut Watson, manusia dilahirkan dengan beberapa refleks dan reaksi-reaksi emosional berupa takut, cinta dan marah. Semua tingkah laku lainnya terbentuk oleh hubungan-hubungan stimulus-respon baru melalui “conditioning”.
Salah satu percobaannya adalah terhadap anak umur 11 bulan dengan seekor tikus putih. Rasa takut dapat timbul tanpa dipelajari dengan proses ekstinksi, dengan mengulang stimulus bersyarat tanpa di barengi stimulus tak bersyarat.

E.R. Guthrie memperluas penemuan Watson tentang belajar. Ia mengemukakan prinsip belajar yang disebut “the law of association” yang berbunyi : suatu kombinasi stimulus yang telah menyertai suatu gerakan, cenderung akan menimbulkan gerakan itu, apabila kombinasi stimulus itu muncul kembali. Dengan kata lain, jika anda mengerjakan sesuatu dalam situasi tertentu, maka nantinya dalam situasi yang sama anda akan mengerjakan hal serupa lagi. Menurut gutrie, belajar memerlukan reward dan kedekatan antara stimulus dan respon. Gutrie berpendapat, bahwa hukuman itu tidak baik dan tidak pula buruk. Efektif tidaknya hukuman tergantung pada apakah hukuman itu menyebabkan murid belajr ataukah tidak ?

Teori belajar kondisioning ini kemudian dikembangkan oleh Gutrie (1935-1942). Gutrie berpendapat bahwa tingkah laku manusia dapat diubah : tingkah laku jelek dapat diubah menjadi baik. Teori Gutrie berdasarkan atas model penggantian stimulus saut ke stimulus yang lain. Responsi atas suatu situasi cenderung di ulang manakala individu menghadapi situasi yang sama. Inilah yang disebut dengan asosiasi.
Menurut Gutrie, setiap situasi belajar merupakan gabungan berbagai stimulus (dapat intemal dan dapat ekstemal) dan respon. Dalam situasi tertentu, banyak stimulus yang berasosiasi dengan banyak respon. Asosiasi tersebut, dapat benar dan dapat juga salah.
Ada tiga metode pengubahan tingkah laku menurut teori ini, yaitu :
  1. Metode respon bertentangan. Misalnya saja, jika anak jijik terhadap sesuatu, sebutlah misalkan saja boneka, maka permainan anak yang disukai tersebut diletakkan di dekat boneka. Dengan meletakkan permainan di dekat boneka, dan ternyata boneka tersebut sebenamya tidak menjijikkan, lambat laun anak tersebut tidak jijik lagi kepada boneka. Peletakan permainan yang paling disukai tersebut dapat dilakukan secara berulang-ulang.
  2. Metode membosankan. Misalnya saja anak kecil suka mengisap rokok. Ia disuruh merokok terus sampai bosan ; dan setelah bosan, ia akan berhenti merokok dengan sendirinya.
  3. Metode mengubah lingkungan. Jika anak bosan belajar, maka lingkungan belajarnya dapat diubah-ubah sehingga ada suasana lain dan memungkinkan ia betah belajar.
Selanjutnya, Skinner mengembangkan teori kondisioning dengan menggunakan tikus sebagai kelinci percobaan. Dari hasil percobaannya Skinner membedakan respon menjadi dua, ialah respon yang timbul dari stimulus tertentu dan operant (instrumental) respons yang timbul dan berkembang karena diikuti oleh perangsang tertentu. Oleh karena itu, teori Skinner ini dikenal dengan operant conditioning.

Seperti halnya Thorndike, Skinner menganggap “reward” atau “reinforcement” sebagai faktor terpenting dalam proses belajar. Skinner berpendapat, bahwa tujuan psikologi adalah meramal dan mengontrol tingkah laku. Skinner membagi dua jenis respon dalam proses belajar, yakni :
  1. Responsents : respon yang terjadi karena stimulus khusus misalnya Pavlov
  2. Operants : respon yang terjadi karena situasi random
Perbedaan penting antara Pavlov’s classkal conditioning dan Skinner’s operant conditioning ialah dalam classkal conditioning, akibat-akibat suatu tingkah laku itu. Reinforcement tikdak diperlakukan karena stimulusnya menimbulkan respon yang diinginkan.
Operant conditioning, suatu situasi belajar dimana suatu respons dibuat lebih kuat akibat reinforcement langsung.

Dalam percobaannya terhadap tikus-tikus dalam sangkar, digunakan suatu “diskriminative stimulus” (tanda untuk memperkuat respons) misalnya tombol, lampu, pemindah makanan. Disamping itu, digunakan pula suatu “reinforcemen stimulus, berupa makanan”.

Dalam pengajaran, operants conditioning menjamin respon-respon terhadap stimulus. Apabila murid tidak menunjukkan reaksi-reaksi terhadap stimulus guru tak mungkin dapat membimbing tingkah lakunya ke arah tujuan behavior. Guru berperan penting di dlaam kelas untuk mengontrol dan mengarahkan kegiatan belajar ke arah tercapainya tujuan yang telah dirumuskan.
Jenis-jenis stimulus :
  1. Jenis-jenis stimulus
  2. Positive reinforcement : Penyajian stimulus yang meningkatkan probabilitas suatu respon
  3. Negative rinforcement : Pembatasan stimulus yang tidak menyenangkan, yang jika dihentikan akan mengakibatkan probabilitas respon
  4. Hukuman : pemberian stimulus yang tidak menyenangkan misalnya : “Contradktion or reprimand”. Bentuk hukuman lain berupa penangguhan stimulus yang menyenangkan (removing adalah pelasant or reinforcing stimulus).
  5. Primary rinforcement : stimulus pemenuhan kebutuhan-kebutuhan fisiologis
  6. Modifikasi tingkah laku guru : Perlakuan guru terhadap murid-murid berdasarkan minat dan kesenangan mereka.
Jadwal reinforcement menguraikan tentang kapan dan bagaimana suatu respon diperbuat ? Ada empat cara penjadwalan reinforcement :
  1. Fixed-ratio schedule”; yang didasarkan pada penyajian bahan pelajaran, yang mana pemberi reinforcement baru memberikan penguatan respon setelah terjadi jumlah tertentu dari respon.
  2. Variable ratio schedule”; yang didasarkan penyajian bahan pelajaran dengan penguat setelah rata-rata respon
  3. Fixed interval schedule”; yang didasarkan atas satuan waktu tetapi diantara “reinforcement”
  4. variable interval schedule”; pemberian renforcement menurut respon betul yang pertama setelah terjadi kesalahan-kesalahan respon.
Paling tidak tidak, ada enam konsep operant conditioning ini yaitu :
  1. Penguatan positif dan negatif
  2. Shopping, ialah proses pembentukan tingkah laku yang makin mendekati tingkah laku yang diharapkan.
  3. Pendekatan suksesif, ialah proses pembentukan tingkah laku yang menggunakan penguatan pada saat tepat hingga respon pun sesuai dengan yang diisyaratkan.
  4. Extention, ialah proses penghentian kegiatan sebagai akibat dari ditiadakannya penguatan.
  5. Chaining of respons, ialah respon dan stimulus yang berangkaian satu sama lain
  6. Jadwal penguatan ialah variasi pemberian peguatan : rasio tetap dan bervariasi, interval tetap dan bervariasi.
Menurut Thorndike, belajar dapat dilakukan dengan mencoba-coba (trial and error).mencoba-coba ini dilakukan, manakala seseorang tidak tahu bagaimana harus memberikan respon atas sesuatu. Dalam mencoba-coba ini seseorang mungkin akan menemukan respoons yang tepat berkaitan dengan persoalan yang dihadapinya.

Karakteristik belajar trial dan error adalah sebagai berikut :
  1. Adanya motivatie pada diri seseorang yang mendorong untuk melakukan sesuatu
  2. Seseorang berusaha melakukan berbagai macam respons dalam rangka memenuhi motive-motivenya.
  3. Respons-respons yang dirasakan tidak bersesuaian dengan motivenya dihilangkan
  4. Akhirnya seseorang mendapatkan jenis respon yang paling tepat.
Beberapa hukum belajr yang ditemukan oleh Thorndike adalah sebagai berikut :
  1. Hukum kesiapan (law of readiness). Jika seseorang siap melakukan sesuatu, dan ia melakukannya, maka ia puas. Sebaliknya, jika ia siap melakukan sesuatu, tetapi tidak melakukannya, maka ia tidakpuas. Implikasi dari hukum ini adalah, bahwa motivasi sangat penting dalam belajar. Sebab pemuas yang antara lain berupa terpemenuhinya motif-motif seseorang, menjadikan seseorang belajar berulang-ulang.
  2. Hukum latihan (low of exercise). Jika seseorang mengulang-ulang respons terhadap suatu stimulus, maka akan memperkuat hubungan antara respon dan stimulus. Sebaliknya jika respons tersebut tidak digunakan, hubungannya dengan stimulus semakin lemah. Tetapi lemah dan kuatnya hubungan antara respons dan stimulus tersebut tergantung kepada memuaskan tidaknya respons yang diberikan. Implikasi hukum ini adalah baha belajar dimulai dari tingkatan yang mudah berangsur-angsur menuju yang sukat. Berangkat dari yang sederhana berangsur-angsur menuju ke yang kompelks.
  3. 0hukum akibat (law of effect). Manakala hubungan antara respon dengan stimulus menimbulkan kepuasan, maka tingkatan penguatannya kian besar. Sebaliknya jika hubungan antara respon dengan stimulus menimbulkan ketidak puasan, maka tingkatan penguatannya kian lemah. Dengan perkataan lain, hukum akibat ini punya keyakinan bahwa orang punya kecenderungan mengulang respon yang memuaskan dengan menghindari respon yang tidak memuaskan. Hukum ini membawa implikasi kebenaran bagi diadakannya eksperimentasi dalam belajar.
Selain mengemukakan tiga hukum belajar, Thorndike mengemukakan prinsip-prinsip belajar, yaitu :
  1. Pada saat seseorang berhadapan dengan sebuah situasi yang bagi dia termasuk baru, berbagai ragam respon ia lakukan. Respon tersebut ada kalanya berbeda-beda sampai yang bersangkutan memperoleh respon yang benar.
  2. apa yang ada pada diri seseorang, baik itu berupa pengalaman, kepercayaan, sikap dan hal-hal lain yang telah ada pada dirinya, turut menentukan tercapainya tujuan yang ingin dicapai.
  3. Pada diri seseorang sebenamya terdapat potensi untuk mengadakan seleksi terhadap unsur-unsur penting dari yang kurang atau penting hingga akhirnya dapat menentukan respon yang tepat.
  4. Orang cenderung memberikan respon yang sama terhadap situasi yang sama.
  5. Orang cenderung mengadakan assosiative shiffing, ialah menghubungkan respon yang ia kuasai dengan situasi tertentu tatkala menyadari bahwa respon yang ia kuasai dengan situasi tersebut mempunyai hubungan.
  6. Manakala suatu respon cocok dengan situasinya relatif mudah untuk dipelajari (concept belongingness).


Psikologi Massa

PENGERTIAN
Manusia di samping sebagai mahluk pribadi juga sebagai mahluk sosial yang pada suatu waktu juga berhubungan dengan manusia lain, terkadang juga tergabung dalam suatu kelompok baik kelompok kumpulan orang-orang yang cukup besar maupun dalam suatu massa.
Massa (mass) atau crowd adalah suatu bentuk kumpulan (collection) individu-individu, dalam kumpulan tersebut tidak terdapat interaksi dan dalam kumpulan tersebut tidak terdapat adanya struktur dan pada umumnya massa berjumlah orang banyak dan berlangsung lama.

1)   Massa menurut Gustave Le Bon (yang dapat dipandang sebagai pelopor dari psikologi massa) bahwa massa itu merupakan suatu kumpulan orang banyak, berjumlah ratusan atau ribuan, yang berkumpul dan mengadakan hubungan untuk sementara waktu, karena minat dan kepentingan yang sementara pula. Misal orang yang melihat pertandingan sepak bola, orang melihat bioskol\p dan lain sebagainya.
2)    Massa menurut Mennicke (1948) mempunyai pendapat dan pandangan yang lain shingga ia membedakan antara massa abstrak dan massa konkrit.
1.    Massa Abstrak adalah sekumpulan orang yg belum terikat satu kesatuan, norma, motif dan tujuan tertentu. Terbentuk karena : ada kejadian yg menarik, ancaman terhadap individu dan adanya kebutuhan yg tidak terpenuhi.

2.    Massa Konkrit adalah massayang mempunyai ciri-ciri
a.         Adanya ikatan batin, ini dikarenakan adanya persamaan kehendak, persamaan tujuan, persamaan ide, dan sebagainya.
b.          Adanya persamaan norma, ini dikarenakan mereka memiliki peraturan sendiri, kebiasaan sendiri dan sebagainya.
c.         Mempunyai struktur yang jelas, di dalamnya telah ada pimpinan tertentu. Antara massa absrak dan massa konkrit kadang-kadang memiliki hubungan dalam arti bahwa massa abstrak dapat berkembang  atau berubah menjadi konkrit, dan sebaliknya massa konkrit bisa berubah ke massa abstrak. Tetapi ada kalangan massa abstrak bubar tanpa adanya bekas.  Apa yang dikemukakan oleh Gustave Le Bon dengan massa dapat disamakan dengan massa abstrak yang dikemukakan oleh Mennicke, massa seperti ini sifatnya temporer, dalam arti bahwa massa itu dalam waktu yang singkat akan bubar.

3.    Massa menurut Park dan Burgess (Lih. Lindzey, 1959) membedakan antara massa aktif dan massa pasif.
a.         Massa aktif (mob) yaitu massa yang terbentuk karena telah terbentuknya tindakan nyata seperti demonstrasi dan perkelahian missal.
b.      Massa Pasif (audience) yaitu kumpulan orang yg belum melakukan tindakan nyata, misal : orang-orang berkumpul mendengarkan ceramah, mengikuti seminar dan nonton pertandingan basket

Sifat-Sifat Massa
Menurut Gustave le Ban, massa itu mempunyai sifat-sifat psikologi tersendiri. Orang yang bergabung dalam suatu massa akan berbuat sesuatu, yang perbuatan tersebut tidak akan dilakukan bila individu itu trkadang dalam suatu massa. Sehingga massa itu akan mempunyai daya melarutkan individu dalam suatu massa, malarutkan individu dalam jiwa massa. Seperti dikemukakan oleh Durkheim bahwa adanya individual mind dan collective mind, yang berbeda satu dengan yang lain. Menurut Gustave Le Bon dalam massa itu terdapat apa yang dinamakan hukum mental unity atau low of mental unity (yaitu bahwa dalam massa adanya kesatuan mind, kesatuan jiwa, seperti yang dikemukakan olehnya, sebagai berikut:


Whoever be the individuals that compose it, however like ot unlike be their mode of life, thei occupations, their character, or their intellegiences, the fact that they have been transformed into a crowd puts them in possession of collective mind.
Sedangkan menurut Allport  sekalipun kurang dapat menyetujui tntang collective mind, tetapi dapat mamahami tentang pemikiran adanya kesamaan (conformity), tidak hanya dalam hal berfikir dan kepercayaan, tetapi juga dalam hal kepercayaan (feeling) dan dalam perbuatan yang menampak (overt behaviour). Sedangkan Mc. Dougall menekankan pada adanya homogenity dalam panic (escape mob) seperti yang dikemukakannya:
“there is one kind of objecct in the presence of which no man t\remains indifferent and shich evokes in almost all men the same emotion, namely, inpending danger, hence the sudden appearance of imminent danger the characteristic and terrible phenomena of a panic.
Di sampingmsifat-sifat yang telah disebukan di atas massa itu masih mempunyai sifat-sifat antara lain, yaitu:
a.         Impulsif, ini beratti massa itu akan mudah memberikan respons terhadap rangsang atau stimulus yang diterimanya. Karena sifat impulsifnya ini, maka massa itu ingin bertindak cepat sebagai reaksi terhadap stimulus yang diterimanya.
b.         Mudah sekali tersinggung. Karena massa itu mudah sekali tersinggung, maka untuk membangkitkan daya gerak massa diperlukan stimuli yang dapat menyinggung perassan massa yang bersangkutan.
c.          Sugestibel, ini berarti bahwa massa itu dapat mudah menerima sugesti dati luar.
d.         Tidak rasional, karena massa itu sugestibel, maka massa itu dalam berindak tidak rasional, dan mudah dibawa oleh sentimen-sentimen.
e.          Adanya social facilitation (F. Allport) yaitu adanya suatu penguatan aktivitas, yang disebabkan karena adanya aktivitas individu lain. Perbuatan individu lain dapat merangsang/ menguatkan perbuatan individu lain yang trgabung dalam massa itu. Menurut Tarde disebut imitation, sedangkan menurut Sighele disebut sugestion, dan menurut Gustave Le Bon sebagai Contagion and suggestion, dan dalam suasana ini terdapat suasana hipnotik (Lih. Lindzey, 1959)

Latar Belakang Psikologis Timbulnya Massa
Banyak teori yang mengupas tentang struktur pribadi manusia, salah satu pendapat yang dikemukakan oleh Freud menyatakan bahwa struktur pribadi manusia itu terdiri dari tiga bagian yaitu:
1.    Das Es atau The Id yaitu berupa dorongan-dorongan, nafsu-nafsu yang pada dasarnya itu semua membutuhkan pemenuhan, ingin muncul, ingin keluar.
2.    Das Ich atau The Ego, yaitu merupakan sinsor untuk menyesuaikan dengan keadaan sekitarnya, teruatama dengan norma-norma yang ada, di sini berfungsinya pikiran.
3.    Das Uber Ich atau The Super Ego, merupakan kata hati yang berhubungan dengan moral baik buruk.
Bila das es mau keluar, tetapi tidak diperbolehkan oleh das ich karena tidak sesuai dengan norma-norma yang ada dalam masyarakat, maka dorongan-dorongan/ das es kemudian ditekan masuk dalam kompleks tersedak, masuk dalam bawah sadar. Apa yang masuk dalam kompleks tidak mai, tidak hilang, tetapi dalam keadaan laten kompleks terdesak ke permukaan. Ke alam sadar pemunculan tersebut terjadi bila sensor yaitu das ich dalam keadaan tidak aktif atau kurang baik berfungsinya.
Dalam kehidupan bermasyarakat adanya norma-norma atau aturan-aturan tertentu, yang merupakan pedoman-pedoman atau batasan-batasan yang membatasi gerak atau perilaku anggota masyarakat. Maka dengan adanya norma-norma tersebut, sebagai anggota masyarakat baik tidak dapat berbuat seenaknya. Jadi ini berarti bahwa norma-norma itu berfungsi menghalangi dorongan-dorongan yang ingin mendapat pemuasan, karena the ego yang berfungsi menyesuaikan dengan keadaan lingkungan, yaitu menyesuaikan dengan norma-norma yang ada dalam masyarakat.
Aras dasar uaraian tersebut di atas, dapat dikemukakan salah satu analisis mengenai perbuatan massa adalah berdasarkan atas faktor psikologis yang mendasarinya. Yaitu orang bertindak dalam massa adalah berdasarkan atas dorongan-dorongan atau keinginan-keinginan dan sebagainya yang muncul dari bawah sadar yang semula ditekannya. Karena itu, bila banyak hal yang ditekan merupakan suatu pertanda yang kurang baik, sebab pada suatu waktu dapat muncul di permukaan bila keadaan memungkinkan.
Berkaitan dengan hal tersebut, dapat diambil langkah-langkah untuk pencegahannya yaitu sebagai berikut:
1)      Menghindari hal-hal yang sekiranya dapat menimbulkan kekecewaan/ frustasi karena hal tersebut dapat menyebabkan sumber terjadinya  massa aktif.
2)      Menampung pendapat-pendapat yang ada permasalahan agar dapat segera diatasi.
3)      Sebagai pemimpin yang baik harus dapat memberikan contoh kepada yang dipimpinnya, sebab pemimpin adalah sebagai tempat identifikasi dari yang dipimpinnya.
4)      Sebagai seorang pemimpin sebaiknya bila memberikan janji-janji maka haruslah ditepati, jika tidak dapat menepati janji maka jangan memberikan janji agar tidak menimbulkan frustasi.
Tetapi apabila telah terjadi gerakan massa (massa aktif) maka pimpinan yang dikehendaki adalah pimpinan yang tegas, tidak ragu-ragu dan berani bertindak. Pimpinan yang ragu-ragu akan membuat massa menjadi kacau dan kehilangan arah, karena itu ada pendapat yang menyatakan bahwa barang siapa yang berani muncul di tengah-tengah massa, maka dialah yang akan memegang massa itu.

PERILAKU KOLEKTIF
Perilaku kolektif yang berupa gerakan sosial, seringkali muncul ketika dalam interaksi sosial itu terjadi situasi yang tidak terstruktur, ambigious (ketaksaan/ membingungkan), dan tidak stabil.
Reicher & Potter (1985) mengidentifikasi adanya lima tipe kesalahan mendasar dalam psikologi tentang kerumunan (perilaku massa) di masa lalu dan masa kini. Kesalahan-kesalahan itu, meliputi yaitu:
1)      abstraksi tentang episode kerumunan bersumber dari konflik antar-kelompok,
2)      kegagalan untuk menjelaskan proses dinamikanya,
3)      terlalu dibesar-besarkannya anonimitas keanggotaannya,
4)      kegagalan memahami motif anggota kerumunan, dan
5)      selalu menekankan pada aspek negatif dari kerumunan.

Reicher (1987), Reicher & Potter (1985) selama ini melihat adanya dua (2) bentuk bias dalam memandang teori kerumunan (crowds) yaitu bias politik dan bias perspektif. Bias politik terjadi karena teori kerumunan disusun sebagai usaha mempertahankan tatanan sosial dari mob dan tindakan kerumunan selalu dipandang sebagai konflik sosial. Sementara itu bias perspektif terjadi karena para ahli hanya berperan sebagai orang luar (outsider) yang hanya mengamati masalah tersebut. Akibatnya, terjadi kesalahan dalam memandang tindakan kerumunan secara objektif.

KONDISI-KONDISI PEMBENTUK PERILAKU MASSA
Neil Smelser mengidentifikasi beberapa kondisi yang memungkinkan munculnya perilaku kolektif , diantaranya:
1.      Structural conduciveness: beberapa struktur sosial yang memungkinkan munculnya perilaku kolektif, seperti: pasar, tempat umum, tempat peribadatan, mall, dst.
2.      Structural Strain: yaitu munculnya ketegangan dlam masyarakat yang muncul secara tersturktur. Misalnya: antar pendukng kontestan pilkada.
3.      Generalized beliefs : share interpretation of event (kepercayaan yg sama terhadap sebuah acara), misalnya perkumpulan ceramah agama.
4.      Precipitating factors: ada kejadian pemicu (triggering incidence). Misal ada pencurian, ada kecelakaan.
5.      Mobilization for actions: adanya mobilisasi massa. Misalmya : aksi buruh, rapat umum suatu ormas, dst.
6.       Failure of Social Control – akibat agen yang ditugaskan melakukan kontrol sosial tidak berjalan dengan baik.

MACAM-MACAM BENTUK PERILAKU KOLEKTIF
A. CROWD (KERUMUNAN)
Secara deskriptif Milgram (1977) melihat kerumunan (crowd) sebagai
1.             Sekelompok orang yang membentuk agregasi (kumpulan),
2.             Jumlahnya semakin lama semakin meningkat,
3.             Orang-orang ini mulai membuat suatu bentuk baru (seperti lingkaran),
4.             Memiliki distribusi diri yang bergabung pada suatu saat dan tempat tertentu dengan lingkaran (boundary) yang semakin jelas, dan
5.             Titik pusatnya permeable dan saling mendekat.

Ada beberapa bentuk kerumunan (Crowd) yang ada dalam masyarakat:
1.      Temporary Crowd : orang yang berada pada situasi saling berdekatan di suatu tempat dan pada situasi sesaat.
2.      Casual Crowd : sekelompok orang yang berada di ujung jalan dan tidak memiliki maksud apa-apa.
3.      Conventional Crowd : audience yang sedang mendengarkan ceramah.
4.      Expressive Crowd: sekumpulan orang yang sedang nonton konser musik yang menari sambil sesekali ikut melantunkan lagu.
5.       Acting Crowd atau rioting crowd : sekelompok massa yang melakukan tindakan kekerasan.
6.      Solidaristic Crowd: kesatuan massa yang munculnya karena didasari oleh kesamaan  ideologi 




B.  MOB :
Adalah kerumunanan (Crowds) yang emosional yang cenderung melakukan kekerasan/penyimpangan (violence) dan tindakan destruktif. Umumnya mereka melakukan tindakan melawan tatanan sosial yang ada secara langsung. Hal ini muncul karena adanya rasa ketidakpuasan, ketidakadilan,  frustrasi,  adanya perasaan dicederai oleh institusi yang telah mapan atau lebih tinggi. Bila mob ini dalam skala besar, maka bentuknya menjadi kerusuhan massa. Mereka melakukan pengrusakan fasilitas umum dan apapun yang dipandang menjadi sasaran kemarahanannya.  

C. PANIC
Adalah bentuk perilaku kolektif yang tindakannya merupakan reaksi terhadap ancaman yang muncul di dalam kelompok tersebut. Biasanya berhubungan dengan kejadian-kejadian bencana (disaster). Tindakan reaksi massa ini cenderung terjadi pada awal suatu kejadian, dan hal ini tidak terjadi ketika mereka mulai tenang. Bentuk lebih parah dari kejadian panik ini adalah Histeria Massa. Pada histeria massa ini terjadi kecemasan yang berlebihan dalam masyarakat. misalnya munculnya isue tsunami, banjir.   

D. RUMORS
Adalah suatu informasi yang tidak dapat dibuktikan, dan dikomunikasikan yang muncul dari satu orang kepada orang lain (isu sosial). Umumnya terjadi pada situasi dimana orang seringkali kekurangan informasi untuk membuat interpretasi yang lebih komprehensif. Media yang digunakan umumnya adalah telepon. 

E. OPINI PUBLIC
Adalah sekelompok orang yang memiliki pendapat beda mengenai sesuatu hal dalam masyarakat. Dalam opini publik ini antara kelompok masyarakat terjadi perbedaan pandangan / perspektif. Konflik bisa sangat potensial terjadi pada masyarakat yang kurang memahami akan masalah yang menjadi interes dalam masayarakat tersebut. Contoh adalah adanya perbedaan pendangan antar masyarakat tentang hukuman mati, pemilu, penetapan undang-undang tertentu, dan sebagainya.  Bentuknya biasanya berupa informasi yang beda, namun dalam kenyataannya bisa menjadi stimulator konflik dalam masyarakat.  

F. PROPAGANDA
Adalah informasi atau pandangan yang sengaja digunakan untuk menyampaikan atau membentuk opini publik. Biasanya diberikan oleh sekelompok orang, organisasi, atau masyarakat yang ingin tercapai tujuannya. Media komunikasi banyak digunakan untuk melalukan propaganda ini. Kadangkala juga berupa pertemuan kelompok (crowds).Penampilan dari public figure kadang kala menjadi senjata yang ampuh untuk melakukan proraganda ini.  


 Kesimpulan
Psikologi adalah ilmu tentang perilaku dan proses mental.  Massa dapat diartikan sebagai bentuk kolektivisme (kebersamaan). Oleh karena itu psikologi massa akan berhubungan perilaku yang dilakukan secara bersama-sama oleh sekelompok massa. Fenomena kebersamaan ini diistilahkan pula sebagai Perilaku Kolektif (Collective Behavior).

Dalam perilaku kolektif, seseorang atau sekelompok orang ingin melakukan perubahan sosial dalam kelompoknya, institusinya, masyarakatnya. Tindakan kelompok ini ada yang diorganisir, dan ada juga tindakan yang tidak diorganisir. Tindakan yang terorganisir inilah yang kemudian banyak dikenal orang sebagai gerakan social (Social Movement).

Kamis, 08 Agustus 2013

Lebaran 1434 H

Syawal 1434 H
Bapa Syahrina Juni, S.Pi.

Abah, Husnan, S.Sos.

Mama, Hamdah Karim, S.Pd.

It's Mine ^^