Rabu, 02 Oktober 2013

Moral

1.     Teori Menurut Wiwit Wahyuning Jash dan Metta Rachmadana (2003:3)

Istilah moral jika didefinisikan akan berbunyi,”Moral berkenaan dengan norma-norma umum, mengenai apa yang baik atau benar dalam cara hidup seseorang. Ketika oaring-orang berbicara tentang moral, pada umumnya akan terdengar sebagai sikap dan perbuatan seseorang terhadap orang lain.”

Cirri-ciri anak yang memiliki nilai moral yang baik yaitu,: anak yang memiliki sikap jujur, dapat dipercaya, lembut, penuh kasih sayang, ceria, dan dapat menghargai orang lain.

2.     Teori Menurut Rosmala Dewi(2005:24)

Moral berasal dari bahasa Latin “mores” yang berarti tata cara, kebiasaan, dan adat. Perilaku moral berarti perilaku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial. Perilaku tak bermoral adalah perilaku yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Kesimpulan lain tentang moral, yaitu perilaku moral yang tidak dapat dipisahkan dari proses sosialisasi yang terjadi antara mereka. Perilaku yang  tak bermoral, bukan berarti perilaku yang tidak disukai olh masyarakat, melainkan kurangnya penyesuaian diri.

3.     Teori Elizabeth B. Hurlock

Arti perilaku moral berarti perilaku yang sesuai denga kode moral kelompok sosial. “Moral” berasal dari kata latin mores, yang berarti tata cara, kebiasaan, adat. Perilaku moral dikendalikan konsep-konsep moral, peraturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya dan yang menentukan pola perilaku yang diharapkan dari seluruh anggota kelompok.

Maka moral adalah uatu tata cara atau ajaran tentang sesuatu yang baik tau buruk. Dalam hal ini perilaku harus dibiasakan terutama sejak usia prasekolah. Moral terbentuk melalui pembiasaan dengan menanamkan sikap-sikap yang dianggap baik.

4.     Teori Menurut Sumadi Suryabrata (2006:2)

Kata watak dipakai dalam arti normatif. Kalau dengan menggunakan kata watak ini orang bermaksud mengenakan norma-normakepada orang yang sedang diperbincangkan. Dalam hubungan denga hal ini, orang dikatakan mempunyai watak kalu sikap, tingkah laku, dan perbuatannya dipandang dari segi-segi norma sosial ialah baik.

Dari uraian diatas diambil kesimpulan watak jika diartikan dalam arti normatif yaitu sikap, tingkah laku, dan perbuatan seseorang dipandang memiliki nilai-nilai moral sosial dengan baik. Pembentukan watak seorang anak akan berpengaruh terhadap akhlak, moral, budi pekerti, etika, dan estetika orang tersebut ketika berinteraksi dan berkomunikasi denga orang lain dalam kehidupan sehari-hari dimanapun ia berada.

5.     Teori Menurut Allport (2006:2)

Allport beranggapan bahwa watak dan kepribadian ialah satu dan sama, akan tetapi dipandang dari segi yang berlainan. Kalau orang bermaksud hendak mengenakan norma-norma, jadi mengadakan penilaian, maka lebih tepat digunakan istilah “watak” dan kalau orang tidak memberikan penilaian, jadi menggambarkan apa adanya, maka dipakai istilah”kepribadian.

Maka dapat ditarik kesimpulan bahawa menurut Allport watak dan kepribadian memiliki arti yang sama, akan tetapi memiliki arti yang berbeda jika dilihat dati sudut pandang yang berbeda.

Watak adalah sikap, tingkah laku seseorang yang dipandang dari norma-norma sosial. Adapun kepribadian ialah menggambarkantingkah laku seseorang dengan apa adanya. Adapun factor-faktor yang mempengaruhi kepribadian seseorang ialah, faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri orang itu sendiri. Faktor internal ini merupakan factor genetic atau bawaan. Kedua ialah faktor eksternal, faktor ini merupakan pengaruh yang berasal dari lingkungannya. Lingkungan keluarga, tempat seorang anak tumbuh dan berkembang akan sangat berpengaruh terhadap kepribadian seorang anak.

6.     Teori Menurut Irwan Prayitno (2003:7)

Para ilmuwan dan pendidik selama bertahun-tahun mendebatkan, tentang terbentuknya watak. Pendapat yang menyatakan anak dilahirkan dengan membawa keturuna watak. Cara tertentu membuat orang terlepas dari tanggung jawab dalam membantu anaknya mengubah perilaku anak. Banyak ahli mulai menerima apa yang telah diamati orang tua.

Faktor keluarga lainnya ialah kelahiran jumlah saudara kandung, dan peristiwa kehidupan seperti perpindahan, penyakit, perubahan ekonomi, keluarga, dan pekerjaan orang tua. Kesemuannya ini berperan dalam pembentukan watak seorang anak. Bayi yang “baik” berpotensi menjadi “musuh” jika diabaikan tau disiksa. Anak yang “sulit” berpotensi menjadi lebih baik dengan bimbingan orang tua yang sabar.

  Dari uraian tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan, bahwa banyak orang tua atau pendidik yang berpendapat bahwa watak seorang anak telah ada sejak anak itu lahir ke dunia. Sehingga pernyataan ini membuat para orang tua atau pendidik menjadi tidak bertanggung jawab dan tidak membantu anak untuk mengubah perilaku yang buruk menjadi baik. Sejak lam peran orang tua sering kali tanpa dibarengi pemahaman mendalam tentang pembentukan watak anaknya. Akibatnya, mayoritas orang tua hanya dapat mencari kambing hitam, bahwa anaklah yang bersalah. Seorang anak memiliki perilaku yang demikian sesungguhnya karena meniru cara berpikir dan perbuatan yang sengaja dilakukan oleh orang tua mereka.

7.     Teori Menurut Sigmund Freud (2006:140)

Sigmund Freud, berpendapat bahwa watak pada dasarnya telah terbentuk pada akhir tahun kelima dan perkembangan selanjutnya sebagian besar hanya merupakan penghalusan struktur dasar ini. Kesimpulan yang demikian itu diambilnya atas dasar pengalamannya
Dalam melakukan psikoanalisis. Penyelidikan dalam hal ini selalu menjurus kea rah masa kanak-kanak, yaitu masa yang mempunyai peranan yang menentuka dalam hal timbulnya neurosis pada tahun-tahun yang lebih kemudian. Freud beranggapan bahwa kanak-kanak dalah ayahnya manusia (the children is the father of man)

Menurut pendapat Freud, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa watak seseorang mulai terbentuk pada akhir tahun keliam. Terutama pada usia anak prasekolah, watak mempunyai peran menentukan sikap dan perilaku seorang anak.

8.     Teori Menurut Hetherington dan Paske (1979)

Bagi anak usia TK, watak mengenal dan menanamkan perasaan yang dialaminya merupakan hal yang sulit. Melaui perkembangan  selanjutnya, anak belajar bagaimana mengekspresikan perasaan, sehingga ia dapat menyatakan perasaan yang sesuai denga usia dan situasi yang dihadapinya. Dan juga dapat belajar menerima dan menghargai perasaan orang lain.

Dari pernyataan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa watak berkaitan dengan perasaan yang dialami anak. Anak dapat belajar untuk mengekspresikan dirinya dan dapat menyatakan perasaannya. Anak juga dilatih untuk menerima dan menghargai perasaan orang lain. Hal ini penting karena merupakan dasar untuk dapat menikmati keadaan dan menyadari kekuatan dirinya. Anak memiliki perasaan bahwa dirinya dapat mengendalikan kehidupannya dan percaya terhadap kemampuannya.

A.    Sikap dan Perilaku Moral

Perilaku yang disebut “moralitas yang sesungguhnya” tidak sesuai dengan standar sosial melainkan juga dilaksanakan secara sukarela. Ia muncul bersamaan dengan peralihan kekuasaan eksternal ke internal dan terdiri atas tingkah laku yang diatur dari dalam, yang disertai perasaan tanggung jawab pribadi untuk tindakan masing-masing.

Pada awal-awal kehidupannya, seorang anak dibentuk oleh nilai-nilai orang dewasa. Bahkan sebelum seorang anak dilahirkan orangtuannya telah mengungkapkan nilai-nilai mereka dengan cara yang akan mempengaruhi anak-anak mereka. Apabila awal masa kanak-kanak akan berakhir, konsep moral anak tidak lagi sesempit dan sekhusus sebelumnya.  Anak yang lebih besar dapat menemukan bahawa kelompok sosial terlibat dalam berbagai tingkat kesungguhan pada berbagai macam perbuatan.

Kebaikan seorang anak  berumur empat atau lima tahun yang baru akan masuk sekolah, suatu kuncup kebaikan yang telah dimungkinkan, dipupuk, diizin, didorong oleh orang tua-orang tua yang “cukup baik”. Kebaikan semacam ini mulai tampak pada bulan-bulan pertama kehidupan dan lazimnya tidak disebut atau dipikirkan sebagai kebaikan, melainkan sebagai “kodrat” atau “watak” si anak.

Menurut Piaget, relativisme moral menggantikan moral yang kaku. Misalnya, pada anak usia lima tahun berbohong selalu buruk. Adapun anak yang lebih besar sadar bahwa dalam beberapa situasi, berbohong dibenarkan. Oleh karena itu, berbohong tidak selalu buruk.

B.     Perkembangan Moral

Perkembangan moral berkaitan dengan aturan dan konvensi tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia dalam interaksinya dengan orang lain. Perkembangan moral bergantung dari perkembangan kecerdasan. Denagn berubahnya kemampuan menangkap dan mengerti, anak-anak bergerak ke tingkat perkemabangan moral yang lebih tinggi.

Pada waktu perkemabangan kecerdasan mencapai tingkat kematangannya, perkembangan moral juga harus mencapai tigkat kematangannya. Bila hal ini terjadi, individu dianggap sebagai orang yang “tidak matang secara moral”.

Sejak anak pandai berbahasa pada usia dua atau tiga tahun, pendidikan moral berlangsung dengan pesat.  Di sekolah, guru dan anak berinteraksi denag menerapkan kaidah moral, petunjuk moral seperti, berlaku jujur, tidak boleh bohong, tidak boleh mengambil barang orang lain, kebiasaan mengucapkan terima kasih pada orang lain, dan melakukan kebiasaan baik yang lain. Ini semua ditanamkan kepada anak melalui situasi konret dalam kehidupan  sehari-hari.

Pelajaran yang diperlukan dalam pembentukan moral tidak cukup hanya pelajaran yang menyenangkan. Tetapi juga kegagalan, kekecewaan, ketidakberuntungan, juga pelajaran moral yang sangat mendukung pembentukan kepribadian anak yang tangguh. Penanaman moral ini akan lebih berhasil, bila ada perbuatan yang baik disambut dengan reaksi yang menyenangkan, seperti, persetujuan, pujian, dukungan, dan hadiah. Sebaliknya, pada perbuatan yang tidak baik dihubungkan dengan reaksi yang tidak menyenangkan seperti, celaan, hukuman, dan pengasingan sementara.  Dengan demikian, lambat laun kan terbentuk kesadaran batin atau kata hati, yang akhirnya mengganti suara guru atau orang tua dalam menilai setiap perbuatan. Jadi, pengertian dan penilaian baik dan  buruk tidak lagi datang dari luar tetapi datang dari dalam dirinya sendiri. Ia akan merasa bangga dan bahagia jika melakukan perbuatan baik. Sebaliknya, ia akan merasa malu dan bersalah jika ia melakukan  tindakan yang kurang baik.

Dalam mempelajari sikap moral, terdapat empat pokok utama, mempelajari pa yang diharapkan kelompok sosial dari anggotanya sebagaiman dicantumkan dalam hukum, kebiasaan dan peraturan; mengemabngkan hati nurani; belajar mengalami perasaan bersalah dan rasa malu jika perilaku individu tidak sesuai dengan harapan kelompok; dan mempunyai kesempatan interaksi sosial untuk belajar apa saja yang diharapkan anggota kelompok.





Peran yang dimainkan masing-masing pokok tersebut digamabrkan di bawah:

1.     Peran Hukum, Kebiasaan, dan Peraturan dalam Perkembangan Moral

Pokok pertama yang penting ialah belajar apa yang diharapkan kelompok dari anggotanya. Harapan ini diperinci bagi seluruh anggota kelompok dalam bentuk hukum, kebiasaan dan peraturan.

Anak kecil tidak dituntut tunduk pada hukum dan kebiasaan seperti dituntut dari anak yang lebih besar. Tetapi setelah mereka mencapai usia sekolah, mereka secara bertahap diajari hukum yang berlaku.

Secara bertahap anak belajar peraturan ayng ditentukan berbagai kelompok, yaitu kelompok tempat mereka mengidentifikasi diri (rumah, sekolah, dan lingkungan). Jadi, peraturan berfungsi sebagai sumber motivasi untuk bertindak sesuai denagn harapan sosial, sebagaimana hukum dan kebiasaan menjadi pedoman dan sumber motivasi  bagi anak remaja dan orang dewasa.

2.     Peran Hati Nurani dalam Perkembangan Moral

Pengembangan hati nurani sebagai kendali internal bagi perilaku individu. Menurut tradisi, anak dilahirkan dengan “hati nurani,” atau kemampuan untuk mengetahui apa yang benar dan salah.

Sekarang telah diterima secara luas bahwa tidak seorang anakpun dilahirkan denagn hati nurani dan bahwa setiap anak yang tidak saja harus belajar apa yang benar dan salah, tetapi juga harus menggunakan hati nurani sebagai pengendali perilaku. Ini dianggap sebagai salah satu tugas perkembangan yang penting di masa kanak-kanak. Hati nurani juga dikenal dengan sebutan “cahaya dari dalam”, “super ego”, dan “polosi internal”.




3.     Peran Rasa Bersalah dan Rasa Malu dalam perkembangan Moral.

Setelah anak mengemabangkan hati nurani, hati nurani mereka dibawa dan digunakan sebagai pedoman perilaku. Bila perilaku anak tidak memenuhi standar yang ditetapkan hati nurani, anak merasa bersalah, malu, atau kedua-duanya.

 Rasa bersalah telah dijelaskan sebagai “sejenis evaluasi diri khusus yang negative yang terjadi bila seorang individu mengakui bahwa perilakunya berbeda dengan nilai moral yang dirasakannya wajib untuk dipenuhi.” Anak yang merasa bersalah, telah menagkui pada dirinya bahwa perilakunya jatuh dibawah standar yang ditetapkannya sendiri. Tetapi sebelum rasa bersalah dialami, empat kondisi ini harus dipenuhi; pertama,anak-anak  harus menerima standar tertentu mengenai hal yang benar dan salah. Kedua,  mereka harus menerima kewajiban mengatur perilaku mereka agar sesuai dengan standar yang telah mereka terima. Ketiga, mereka harus merasa bertanggung jawab atas setiap penyelewengan dari standar tersebut dan mengakui bahwa mereka, dan bukan orang lain yang harus disalahkan. Dan keempat,mereka harus memiliki kemampuan mengkritik diri yang cukup besar untuk menyadari bahwa suatu ketidaksesuaian antara pelaku mereka dan setandar internal perilaku yang terjadi.

Rasa malu telah denifisika sebagai reaksi emmosional yang tidak menyenangkan yang timbul pada seseorang akibat adanya penilaian negatif terhadap dirinya. Rasa bersalah merupakan salah satu mekanisme psikologi yang paling penting dalam proses sosialisasi, bila anak tidak merasa bersalah, ia tidak akan merasa terdorong untuk belajar apa yang mengharapkan kelompok sosialnya.

4.     Peran Interaksi Sosial dalam Perkembangan Moral

Interaksi sosial memegang peran penting dalam perkembangan moral; pertama dengan memberi anak standar perilaku setujui kelompok sosialnya dan kedua, dengan member mereka sumber motivasi untuk mengikuti standar ini melalui persetujuan dan ketidaksetujuan sosial.

Interaksi sosial awal terjadi dalam kelompok keluarga. Anak belajar dari orang lain, saudara kandung, dan anggota keluarga lain apa yang di anggap benar dan salah oleh kelompok sosial tersebut. Waktu anak-anak sekolah, mereka belajar bahwa tingkah laku mereka dikendalikan oleh pereturan sekolah.

Melalui interaksi sosial, anak tidak saja mempunyai kesempatan untuk belajar kode moral, tetapi mereka juga mendapat kesempatan untuk belajar bagainmana orang lain mengevaluasi perilaku mereka.

Bila anak-anak diterima secara baik oleh teman-teman sebayanya maka interaksi sosial mereka meningkat. Ini memberikan kesempatan belajar kode moral dan motivasi untuk menyesuaikan dengan kode tersebut. Anak yang kurang diterima atau ditolak dan diabaikan dengan teman sebayanya akan kehilangan kesempatan belajar kode moral kelompok dan sering dianggap tidak matang secara moral.

C.     Tahapan-tahapan Perkembangan Moral

Pergertian moral mengacu pada aturan umun mengenai baik-buruk dab benar-salah yang berlaku di masyarakat secara luas. Istilah moral ini berkenaan dengan bagaimana orang seharusnya brperilaku dengan dunia sosialnya. Perubahan dalam hal pengetahuan dan pemahaman aturan ini dipandang sebagai perkembangan moral.

Di bidang psikologi sebenarnya telah banyak tokoh dengan pendekatannya masing-masing yang mempelajari dan menjelaskan fenomena perkembangan moral ini. Satu diantaranya ialah pendekatan kognitif yang dipelopori oleh Piaget dan Lowrence Kohlberg. Pandangan kedua tokoh ini banyak menjadi rujukan dalam pendidikan moral bagi anak.

1.     Tahapan Perkembangan Moral Anak Menurut Piaget

Ketika menganalisis gejala perkembangan moral anak, Piaget memfokuskan diri pada aspek cara berpikir anak tentang isu-isu moral. Cara yang dilakukannya ialah dengan mengamati dan mewawancarai kelompok anak-anak yang terlibat dalam suatu permaianan. Ia mempelajari bagaimana anak-anak ini menggunakan dan memandang aturan yang ada dalam permainan ini. Pertanyaan yang diajukan kepada mereka berkisar tentang isu-isu moral seperti pencurian, berbohong, hukuman, dan keadilan.

Piaget menyimpulkan bahwa anak berpikir tentang moralitas dalam dua tahap moralitas, tergantung pada tingkat perkembangannya. Cara/ tahap yang pertama ialah tahap moralitas heternomus  (heternomus morality) yang terjadi pada anak berusia empat sampai tujuh tahun. Pada tahap perkembangan moral ini, anak menganggap keadilan dan aturan sebagai sifat-sifat dunia (lingkungan) yang tidak berubah dan lepas dari kendali manusia.

Cara/tahap kedua, anak telah menyadari bahwa aturan dan hukum itu diciptakan oleh manusia. Pola pemikiran moral tahap ini oleh Piaget diistilahkan denagn moralitas otonomus (autonomous morality).

Pada tahap heteronomous, anak menimbang perilaku benar dan baik dengan menimbang akibat dari perilaku itu, bukan dari maksud pelaku. Misalnya, anak yang berada pada tahap ini akan mengatakan bahwa memecahkan lima piring secara tidak sengaja akan lebih kelek daripada memecahkan satu piring dengan sengaja. Tetapi bagi anak yang berpikir moral otonomus, yang lebih baik itu ialah yang memecahkan lima piring Karena hal itu dilakukan secara tidak sengaja. Bagi anak yang berpikir moral otonomus, maksud atau niat pelaku yang ada di balik tindakannya dipandang lebih penting daripada sekadar akibatnya.

Anak-anak yang berpikir moral heteronomous juga meyakini bahwa aturan itu ditentukan oleh para pemegang otoritas yang memiliki kekuatan sehingga tidak dapat diubah. Sebaliknya, kelompok anak yang berpikir otonomus memandang bahwa aturan itu hanya berupa kesepakatan belaka. Kesepakatan sosial atau kelompok yang dapat diubah melalui konsensus.

Selanjutnya, anak yang berpikir  heteronomous  juga meyakini bahwa keadilan sebagai sesuatu yang tetap ada. Piaget mengistilahkan dengan immanent justice, yaitu jika aturan dilanggar maka hukuman akan ditimpakan segera. Anak yang berpikir heteronomous meyakini bahwa kejahatan secara otomatis terkait dengan hukuman. Sebaliknya, anak yang berpikir otonomus menganggap hukuman sebagai alat sosial yang dapat dialami dan dapat pula tidak, tergantung kepada kondisinya.

Piaget berpendapat bahwa disaat anak-anak berkembang, mereka mengalami kemajuan dalam pemahaman tentang masalah-masalah sosial. Pemahaman sosial ini muncul melaui interaksi atau saling menerima dan member dalam hubungan teman sebaya. Mereka secara leluasa dapat saling member masukan dan bernegosiasi dalam memecahkan berbagai persoalan yang muncul. Pengalaman tentu merupakan kondisi yang kondusif bagi pengembangan moral anak.

Suasana interaksional seperti dalam kelompok teman sebaya diatas, menurut Piaget sulit ditemukan dalam hubungan orang tua-anak atau hubungan guru-anak, orang tua atau guru, lazimnya memiliki kekuasaan yang lebih daripada anak sehingga aturan-aturan sering ditentukan secara otoriter, akibatnya, pola interaksi orang tua-anak atau guru-anak yang demikian kurang memungkinkan untuk meningkatkan penalaran moral anak secara baik.


Piaget percaya bahwa anak-anak kecil ditandai oleh moralitas heteronom, tetapi pada usia 10 tahun mereka beralih ke suatu tahap yang lebih tinggi yang disebut moralitas otonom. Menurut Piaget, anak-anak yang lebih tua yang memperhitungkan maksud-maksud individu, percaya bahwa aturan dapat berubah, dan sadar bahwa hukuman tidak selalu menyertai suatu perbuatan yang salah. Perspektif kognitif penting kedua dalam perkembangan moral dikemukakan oleh Lowrence Kohlberg.   

Perkembangan Behavioristik

Belajar menurut psikologi behavioristik adalah suatu kontrol instrumental yang berasal dari lingkungan. Belajar tidaknya seseorang bergantung kepada faktor-faktor kondisional yang diberikan oleh lingkungan. Oleh karena itu, teori ini juga dikenal dengan teori conditioning. Tokoh-tokoh psikologi behavioristik mengenai belajar ini antara lain adalah : Pavlov, Watson, Gutrie dan Skinner.

Psikologi aliran behavioristik mulai mengalami perkembangan dengan lahimya teori-teori tentang belajar yang dipelopori oleh Thorndike, Pavlov, Wabon, dan Ghuyhrie. Mereka masing-masing telah mengadakan penelitian yang menghasilkan penemuan-penemuan yang berharga mengenai hal belajar.

Pada mulanya pendidikan dan pengajaran di Amerika serikat di dominasi oleh pengaruh Thorndike (1874-1949). Teori belajar Thorndike disebut “connectionism”, karena belajar merupakan proses pembentukan koneksi-koneksi antara stimulus dan respons. Teori ini sering disebut “trial dan error leaming” individu yang belajar melakukan kegiatan melalui proses “trial and error” dalam rangka memilih respon yang tepat bagi stimulus tertentu. Thorndike mendasarkan teorinya atas hasil-hasil penelitiannya terhadap tingkah laku berbagai binatang antara lain kucing, tingkah laku anak-anak dan orang dewasa.

Objek penelitian dihadapkan kepada situasi baru yang belum dikenal dan membiarkan objek melakukan berbagai pada aktivitas untuk merespon situasi itu. Dalam hal itu, objek mencoba berbagai cara beraksi sehingga menemukan keberhasilan dalam membuat koneksi sesuatu rekasi dengan stimulasinya. Ciri-ciri belajar dengan “trial and error” yaitu :
  1. Ada motif pendorong aktivitas
  2. Ada berbagai respon terhadap situasi
  3. Ada eliminasi respon-respon yang gagal / salah ; dan
  4. Ada kemajuan rekasi-reaksi mencapai tujuan. 
Dari penelitiannya itu Thorndike menemukan hukum – hukum :
  • “law of readiness”, jika reaksi terhadap stimulus didukung oleh kesiapan untuk bertindak atau bereaksi itu, maka reaksi menjadi memuaskan
  • “law of exercise”, makin banyak dipraktekkan atau digunakannya hubungan stimulus respon, makin kuat hubungan itu. Praktek perlu disertai dengan “reward”.
  • “law of effect” , bilamana terjadi hubungan antara stimulus dan respon dan dibarengi dengan “state of affairs” yang memuaskan, maka hubungan itu menjadi lebih kuat. Bilamana hubungan dibarengi “state of affairs” yang mengganggu, maka kekuatan hubungan menjadi berkurang.
Sementara Thorndike mengadakan penelitiannya, di Rusia Ivan Pavlov (1849-1936) juga menghasilkan teori belajar yang disebut “classkal conditioning” atau “stimulus substitution”. Mula-mula teori conditioning ini dikembangnkan oleh Pavlov (1972).

Teori Pavlov berkembang dari percobaan laboratoris terhadap anjing. Dalam percobaan ini, anjing diberi stimulus bersyarat sehingga terjadi reaksi bersyarat pada anjing. Ia melakukan percobaan terhadap anjing. Anjing tersebut diberi makanan dan diberi lampu. Pada saat diberi makanan dan lampu keluarkan respon anjing tersebut berupa keluamya air liur. Demikian juga jika dalam pemberikan makanan tersebut disertai dengan bel, air liur tersebut juga keluar.

Pada saat bel atau lampu diberikan mendahului makanan, anjing tersebut juga mengeluarkan air liur. Makanan yang diberikan tersebut oleh Pavlov disebutu sebagai perangsangan yang bersyarat, sementara bel atau lampu yang menyertai disebut sebagai perangsang bersyarat.

Terhadap perangsang tak bersyarat yang disertai dengan perangsang bersyarat tersebut, anjing memberikan respons berupa keluamya air liur. Selanjutnya, ketika perangsang bersyarat (bel, lampu) diberikan tanpa perangsang tak bersyarat anjing tersebut tetap memberikan respon dalam bentuk keluamya air liur. Oleh karena perangsang bersyarat (sebagai pengganti perangsang tak bersyarat : makanan) ini ternyata dapat menimbulakn respons, maka dapat berfungsi sebagai conditioned. Karena itu, teori Pavlov ini dikenal teori classkal conditioning. Menurut Pavlov pengkondisian yang dilakukan pada anjing demikian ini, dapat juga berlaku pada manusia.

Teori kondisioning Pavlov tersebut dapat dimodelkan sebagai berikut :



Teori kondisioning ini lebih lanjut dikembangkan oleh Watson (1970) adalah orang pertama di Amerika Serikat yang mengembangkan teori belajar berdasarkan hasil penelitian Pavlov. Watson berpendapat, bahwa belajar merupakan proses terjadinya refleks-refleks atau respons-respons bersyarat melalui stimulus pengganti. Menurut Watson, manusia dilahirkan dengan beberapa refleks dan reaksi-reaksi emosional berupa takut, cinta dan marah. Semua tingkah laku lainnya terbentuk oleh hubungan-hubungan stimulus-respon baru melalui “conditioning”.
Salah satu percobaannya adalah terhadap anak umur 11 bulan dengan seekor tikus putih. Rasa takut dapat timbul tanpa dipelajari dengan proses ekstinksi, dengan mengulang stimulus bersyarat tanpa di barengi stimulus tak bersyarat.

E.R. Guthrie memperluas penemuan Watson tentang belajar. Ia mengemukakan prinsip belajar yang disebut “the law of association” yang berbunyi : suatu kombinasi stimulus yang telah menyertai suatu gerakan, cenderung akan menimbulkan gerakan itu, apabila kombinasi stimulus itu muncul kembali. Dengan kata lain, jika anda mengerjakan sesuatu dalam situasi tertentu, maka nantinya dalam situasi yang sama anda akan mengerjakan hal serupa lagi. Menurut gutrie, belajar memerlukan reward dan kedekatan antara stimulus dan respon. Gutrie berpendapat, bahwa hukuman itu tidak baik dan tidak pula buruk. Efektif tidaknya hukuman tergantung pada apakah hukuman itu menyebabkan murid belajr ataukah tidak ?

Teori belajar kondisioning ini kemudian dikembangkan oleh Gutrie (1935-1942). Gutrie berpendapat bahwa tingkah laku manusia dapat diubah : tingkah laku jelek dapat diubah menjadi baik. Teori Gutrie berdasarkan atas model penggantian stimulus saut ke stimulus yang lain. Responsi atas suatu situasi cenderung di ulang manakala individu menghadapi situasi yang sama. Inilah yang disebut dengan asosiasi.
Menurut Gutrie, setiap situasi belajar merupakan gabungan berbagai stimulus (dapat intemal dan dapat ekstemal) dan respon. Dalam situasi tertentu, banyak stimulus yang berasosiasi dengan banyak respon. Asosiasi tersebut, dapat benar dan dapat juga salah.
Ada tiga metode pengubahan tingkah laku menurut teori ini, yaitu :
  1. Metode respon bertentangan. Misalnya saja, jika anak jijik terhadap sesuatu, sebutlah misalkan saja boneka, maka permainan anak yang disukai tersebut diletakkan di dekat boneka. Dengan meletakkan permainan di dekat boneka, dan ternyata boneka tersebut sebenamya tidak menjijikkan, lambat laun anak tersebut tidak jijik lagi kepada boneka. Peletakan permainan yang paling disukai tersebut dapat dilakukan secara berulang-ulang.
  2. Metode membosankan. Misalnya saja anak kecil suka mengisap rokok. Ia disuruh merokok terus sampai bosan ; dan setelah bosan, ia akan berhenti merokok dengan sendirinya.
  3. Metode mengubah lingkungan. Jika anak bosan belajar, maka lingkungan belajarnya dapat diubah-ubah sehingga ada suasana lain dan memungkinkan ia betah belajar.
Selanjutnya, Skinner mengembangkan teori kondisioning dengan menggunakan tikus sebagai kelinci percobaan. Dari hasil percobaannya Skinner membedakan respon menjadi dua, ialah respon yang timbul dari stimulus tertentu dan operant (instrumental) respons yang timbul dan berkembang karena diikuti oleh perangsang tertentu. Oleh karena itu, teori Skinner ini dikenal dengan operant conditioning.

Seperti halnya Thorndike, Skinner menganggap “reward” atau “reinforcement” sebagai faktor terpenting dalam proses belajar. Skinner berpendapat, bahwa tujuan psikologi adalah meramal dan mengontrol tingkah laku. Skinner membagi dua jenis respon dalam proses belajar, yakni :
  1. Responsents : respon yang terjadi karena stimulus khusus misalnya Pavlov
  2. Operants : respon yang terjadi karena situasi random
Perbedaan penting antara Pavlov’s classkal conditioning dan Skinner’s operant conditioning ialah dalam classkal conditioning, akibat-akibat suatu tingkah laku itu. Reinforcement tikdak diperlakukan karena stimulusnya menimbulkan respon yang diinginkan.
Operant conditioning, suatu situasi belajar dimana suatu respons dibuat lebih kuat akibat reinforcement langsung.

Dalam percobaannya terhadap tikus-tikus dalam sangkar, digunakan suatu “diskriminative stimulus” (tanda untuk memperkuat respons) misalnya tombol, lampu, pemindah makanan. Disamping itu, digunakan pula suatu “reinforcemen stimulus, berupa makanan”.

Dalam pengajaran, operants conditioning menjamin respon-respon terhadap stimulus. Apabila murid tidak menunjukkan reaksi-reaksi terhadap stimulus guru tak mungkin dapat membimbing tingkah lakunya ke arah tujuan behavior. Guru berperan penting di dlaam kelas untuk mengontrol dan mengarahkan kegiatan belajar ke arah tercapainya tujuan yang telah dirumuskan.
Jenis-jenis stimulus :
  1. Jenis-jenis stimulus
  2. Positive reinforcement : Penyajian stimulus yang meningkatkan probabilitas suatu respon
  3. Negative rinforcement : Pembatasan stimulus yang tidak menyenangkan, yang jika dihentikan akan mengakibatkan probabilitas respon
  4. Hukuman : pemberian stimulus yang tidak menyenangkan misalnya : “Contradktion or reprimand”. Bentuk hukuman lain berupa penangguhan stimulus yang menyenangkan (removing adalah pelasant or reinforcing stimulus).
  5. Primary rinforcement : stimulus pemenuhan kebutuhan-kebutuhan fisiologis
  6. Modifikasi tingkah laku guru : Perlakuan guru terhadap murid-murid berdasarkan minat dan kesenangan mereka.
Jadwal reinforcement menguraikan tentang kapan dan bagaimana suatu respon diperbuat ? Ada empat cara penjadwalan reinforcement :
  1. “Fixed-ratio schedule”; yang didasarkan pada penyajian bahan pelajaran, yang mana pemberi reinforcement baru memberikan penguatan respon setelah terjadi jumlah tertentu dari respon.
  2. “Variable ratio schedule”; yang didasarkan penyajian bahan pelajaran dengan penguat setelah rata-rata respon
  3. “Fixed interval schedule”; yang didasarkan atas satuan waktu tetapi diantara “reinforcement”
  4. “variable interval schedule”; pemberian renforcement menurut respon betul yang pertama setelah terjadi kesalahan-kesalahan respon.
Paling tidak tidak, ada enam konsep operant conditioning ini yaitu :
  1. Penguatan positif dan negatif
  2. Shopping, ialah proses pembentukan tingkah laku yang makin mendekati tingkah laku yang diharapkan.
  3. Pendekatan suksesif, ialah proses pembentukan tingkah laku yang menggunakan penguatan pada saat tepat hingga respon pun sesuai dengan yang diisyaratkan.
  4. Extention, ialah proses penghentian kegiatan sebagai akibat dari ditiadakannya penguatan.
  5. Chaining of respons, ialah respon dan stimulus yang berangkaian satu sama lain
  6. Jadwal penguatan ialah variasi pemberian peguatan : rasio tetap dan bervariasi, interval tetap dan bervariasi.
Menurut Thorndike, belajar dapat dilakukan dengan mencoba-coba (trial and error).mencoba-coba ini dilakukan, manakala seseorang tidak tahu bagaimana harus memberikan respon atas sesuatu. Dalam mencoba-coba ini seseorang mungkin akan menemukan respoons yang tepat berkaitan dengan persoalan yang dihadapinya.

Karakteristik belajar trial dan error adalah sebagai berikut :
  1. Adanya motivatie pada diri seseorang yang mendorong untuk melakukan sesuatu
  2. Seseorang berusaha melakukan berbagai macam respons dalam rangka memenuhi motive-motivenya.
  3. Respons-respons yang dirasakan tidak bersesuaian dengan motivenya dihilangkan
  4. Akhirnya seseorang mendapatkan jenis respon yang paling tepat.
Beberapa hukum belajr yang ditemukan oleh Thorndike adalah sebagai berikut :
  1. Hukum kesiapan (law of readiness). Jika seseorang siap melakukan sesuatu, dan ia melakukannya, maka ia puas. Sebaliknya, jika ia siap melakukan sesuatu, tetapi tidak melakukannya, maka ia tidakpuas. Implikasi dari hukum ini adalah, bahwa motivasi sangat penting dalam belajar. Sebab pemuas yang antara lain berupa terpemenuhinya motif-motif seseorang, menjadikan seseorang belajar berulang-ulang.
  2. Hukum latihan (low of exercise). Jika seseorang mengulang-ulang respons terhadap suatu stimulus, maka akan memperkuat hubungan antara respon dan stimulus. Sebaliknya jika respons tersebut tidak digunakan, hubungannya dengan stimulus semakin lemah. Tetapi lemah dan kuatnya hubungan antara respons dan stimulus tersebut tergantung kepada memuaskan tidaknya respons yang diberikan. Implikasi hukum ini adalah baha belajar dimulai dari tingkatan yang mudah berangsur-angsur menuju yang sukat. Berangkat dari yang sederhana berangsur-angsur menuju ke yang kompelks.
  3. 0hukum akibat (law of effect). Manakala hubungan antara respon dengan stimulus menimbulkan kepuasan, maka tingkatan penguatannya kian besar. Sebaliknya jika hubungan antara respon dengan stimulus menimbulkan ketidak puasan, maka tingkatan penguatannya kian lemah. Dengan perkataan lain, hukum akibat ini punya keyakinan bahwa orang punya kecenderungan mengulang respon yang memuaskan dengan menghindari respon yang tidak memuaskan. Hukum ini membawa implikasi kebenaran bagi diadakannya eksperimentasi dalam belajar.
Selain mengemukakan tiga hukum belajar, Thorndike mengemukakan prinsip-prinsip belajar, yaitu :
  1. Pada saat seseorang berhadapan dengan sebuah situasi yang bagi dia termasuk baru, berbagai ragam respon ia lakukan. Respon tersebut ada kalanya berbeda-beda sampai yang bersangkutan memperoleh respon yang benar.
  2. apa yang ada pada diri seseorang, baik itu berupa pengalaman, kepercayaan, sikap dan hal-hal lain yang telah ada pada dirinya, turut menentukan tercapainya tujuan yang ingin dicapai.
  3. Pada diri seseorang sebenamya terdapat potensi untuk mengadakan seleksi terhadap unsur-unsur penting dari yang kurang atau penting hingga akhirnya dapat menentukan respon yang tepat.
  4. Orang cenderung memberikan respon yang sama terhadap situasi yang sama.
  5. Orang cenderung mengadakan assosiative shiffing, ialah menghubungkan respon yang ia kuasai dengan situasi tertentu tatkala menyadari bahwa respon yang ia kuasai dengan situasi tersebut mempunyai hubungan.
  6. Manakala suatu respon cocok dengan situasinya relatif mudah untuk dipelajari (concept belongingness).